Webinar Peran Arsitek di Era Digitalisasi Perizinan Bangunan Gedung Terlaksana

author-img En Hato November 13, 2025 No Comments

Program Studi S1 Arsitektur Universitas Islam Negeri Profesor Kiai Haji Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto sukses menggelar Webinar bertajuk “Peran Arsitek di Era Digitalisasi Perizinan Bangunan Gedung” pada Rabu, 12 November 2025. Acara yang diselenggarakan secara daring melalui platform Zoom Meeting ini menarik perhatian banyak praktisi dan akademisi, dengan kehadiran anggota Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) dari berbagai wilayah, mulai dari Banyumas, Jakarta, hingga Kepulauan Riau.

Webinar ini tidak sekadar membahas aspek teknis digitalisasi, tetapi secara tajam menyoroti isu krusial di lapangan: fatalnya praktik pembangunan yang mengabaikan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan peran pengawasan arsitek profesional.

PBG dan SLF: Bukan Sekadar Administrasi, Melainkan Jaminan Keselamatan Publik

Dalam sambutan pembuka, Koordinator Program Studi S1 Arsitektur UIN Saizu Purwokerto, Ar. Fariz Nizar, IAI., menegaskan bahwa era digitalisasi perizinan bangunan, yang ditandai dengan perubahan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) menjadi PBG, harus dimaksimalkan untuk meningkatkan kualitas dan kepatuhan konstruksi di Indonesia.

“PBG dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) adalah fondasi legalitas dan keamanan sebuah bangunan. Di era digital ini, kemudahan pengurusan perizinan harus dibarengi dengan peningkatan tanggung jawab profesional dari pihak-pihak yang terlibat, khususnya arsitek,” ujar Fariz.

Ia menambahkan, UIN Saizu berkomitmen mencetak arsitek yang tidak hanya unggul dalam desain dan teknologi Building Information Modeling (BIM), tetapi juga memiliki pemahaman mendalam tentang regulasi dan etika profesi, memastikan setiap rancangan dan pengawasan berorientasi pada keselamatan publik dan keberlanjutan.

Studi Kasus Fatal: Bangunan Ambruk Akibat Ketiadaan Pengawasan Arsitek

Sesi inti Webinar yang paling menyita perhatian disampaikan oleh Pemateri tunggal, Ar. Vincensius Oktsaga Pilar Abadi, IAI., seorang arsitek dari CV Oknika Nawasena dan Tenaga Pengajar di Universitas Kristen Duta Wacana Yogyakarta. Dengan lugas dan data yang akurat, Vincensius membedah pentingnya kehadiran arsitek sebagai pengawas utama dalam seluruh siklus pembangunan, dari tahap perencanaan hingga pasca-konstruksi.

Dalam presentasinya yang provokatif, Vincensius menyajikan serangkaian studi kasus yang mengguncang kesadaran publik tentang risiko pembangunan yang tidak terkontrol.

“Kita melihat kasus-kasus tragis yang berulang. Ambil contoh insiden runtuhnya beberapa fasilitas sekolah atau fasilitas umum di beberapa daerah. Investigasi mendalam seringkali mengerucut pada satu akar masalah: absennya andil arsitek dan insinyur profesional dalam pengawasan, serta ketiadaan PBG yang valid dan SLF yang sah,” jelas Vincensius dengan nada tegas.

Anatomi Kegagalan Struktural dan Ketiadaan Tanggung Jawab

Vincensius menjelaskan bahwa kegagalan struktural pada kasus-kasus tersebut seringkali disebabkan oleh:

  1. Penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi atau di bawah standar kualitas tanpa koreksi dari tenaga ahli.
  2. Pelaksanaan konstruksi yang menyimpang dari gambar teknis yang telah disetujui, seringkali didorong oleh upaya penghematan biaya ilegal.
  3. Ketiadaan perhitungan struktur yang komprehensif dan tidak disahkan oleh insinyur struktur berlisensi, yang seharusnya menjadi prasyarat utama penerbitan PBG.

“Ketika bencana konstruksi terjadi, seringkali sulit menemukan pihak yang bertanggung jawab secara hukum karena tidak adanya dokumen PBG dan SLF yang mengikat. Arsitek, sebagai penanggung jawab desain dan pengawasan, memiliki peran sentral untuk mencegah hal ini. PBG adalah kontrak moral dan legal bahwa bangunan tersebut telah dirancang, dan harus dibangun, sesuai standar keselamatan. Tanpa keterlibatan arsitek profesional, rantai tanggung jawab ini terputus, dan yang menjadi korban adalah keselamatan pengguna bangunan,” tegasnya.

Tantangan Arsitek di Era Digitalisasi PBG (Sistem SIMBG)

Vincensius juga menyoroti bahwa digitalisasi perizinan melalui sistem seperti Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) memang memangkas birokrasi, namun juga membawa tantangan baru bagi arsitek.

“Sistem digital menuntut akurasi dan kepatuhan yang instan. Arsitek kini harus fasih tidak hanya dalam desain, tetapi juga dalam administrasi digital. Kesalahan kecil dalam penginputan data atau ketidaklengkapan dokumen teknis bisa menunda atau bahkan menggagalkan proses PBG. Ini adalah era di mana literasi digital arsitek menjadi bagian tak terpisahkan dari kompetensi profesional.”

Ia menekankan bahwa arsitek harus mengambil peran proaktif dalam edukasi klien, memastikan bahwa klien memahami pentingnya prosedur PBG dan SLF bukan sebagai penghalang, tetapi sebagai investasi keselamatan jangka panjang.

Antusiasme Peserta: Arsitek Profesional dari Sabang sampai Merauke

Webinar ini tidak hanya diikuti oleh mahasiswa UIN Saizu, tetapi juga menarik partisipasi aktif dari Anggota IAI Profesional di berbagai daerah. Diskusi interaktif yang dipandu oleh moderator, Ar. Fariz Nizar, IAI., menjadi ajang sharing praktik terbaik dan problem-solving terkait kendala implementasi PBG di daerah masing-masing.

Peserta dari IAI Banyumas menyampaikan tantangan koordinasi dengan pemerintah daerah setempat. Sementara itu, anggota IAI Jakarta menyoroti kompleksitas perizinan untuk bangunan high-rise di ibu kota. Yang menarik, Arsitek dari IAI Kepulauan Riau berbagi pengalaman unik mereka dalam menghadapi regulasi pembangunan di wilayah kepulauan yang memiliki karakteristik geografis dan material berbeda.

“Kehadiran rekan-rekan praktisi arsitek dan akademisi membuktikan bahwa isu PBG dan peran arsitek di era digital adalah masalah nasional yang mendesak. Forum ini menjadi wadah penting untuk menyamakan persepsi dan memperkuat posisi arsitek sebagai garda terdepan dalam mewujudkan bangunan yang aman, fungsional, dan berkelanjutan,” tutup Ar. Fariz Nizar, IAI.

Komitmen UIN Saizu untuk Keselamatan Konstruksi

Prodi Arsitektur UIN Saizu Purwokerto berharap Webinarch ini menjadi pemicu bagi peningkatan kesadaran dan kepatuhan seluruh stakeholder konstruksi, mulai dari pemilik proyek, kontraktor, hingga pengambil kebijakan. Dengan mengedepankan peran arsitek profesional dan memanfaatkan digitalisasi perizinan, Indonesia dapat meminimalkan risiko kegagalan bangunan dan menjamin keselamatan masyarakat.

Acara ditutup dengan sesi tanya jawab yang hangat dan pemberian e-sertifikat kepada seluruh peserta, menegaskan komitmen UIN Saizu Purwokerto untuk terus berkontribusi dalam pengembangan ilmu arsitektur dan praktik konstruksi yang bertanggung jawab di Indonesia.